Selasa, 05 AGUSTUS 2025 • 21:43 WIB

Gegara Ditegur Saat Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Tetangga Sendiri

Author

ilustrasi penganiayaan

Sumatera Utara - Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat dalam waktu singkat. Tersangka penganiayaan tersebut berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kepala Sat Reskrim AKP Herison Manulang menyebutkan, kasus ini terjadi di Dusun Huta Tano, Kecamatan Purba, pada Rabu malam, 23 Juli 2025. Lokasinya di teras rumah korban Victor Haloho.

Saat itu, Victor tengah duduk bersama istrinya, Sinta Roma Uhur Saragih. Mereka terganggu oleh suara bising sepeda motor milik Dearson Haloho, tetangga mereka.

Korban menegur dengan nada protes, namun tidak mendapat tanggapan dari tersangka. Beberapa menit kemudian, tersangka kembali ke rumah korban sambil berjalan kaki.

Baca juga: Sambut HKG PKK ke-53, Kahiyang Ayu Tebar 15 Ribu Benih Ikan di Langkat

Begitu tiba, tersangka langsung menghampiri Victor dan menyerangnya. Awalnya perkelahian hanya menggunakan tangan kosong, tetapi situasi dengan cepat berubah brutal.

Dearson mencabut pisau dari pinggangnya dan menyayat tubuh korban berulang kali. Luka parah dialami Victor di bagian tangan dan lehernya, menyebabkan banyak pendarahan.

Istri korban berteriak minta tolong hingga warga berdatangan. Tersangka segera melarikan diri setelah melihat keramaian, sambil membuang senjatanya.

Korban segera dibawa ke Klinik Permata untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, istrinya melaporkan kejadian ke Polsek Purba keesokan harinya.

Baca juga: Desak Kejelasan Proyek, Rico Waas Soroti Lambatnya Update Stadion Teladan

Pihak kepolisian segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti langsung dilakukan.

Barang bukti seperti pisau berdarah, pakaian berlumuran darah, serta sandal tersangka berhasil diamankan. Dua saksi kunci juga diperiksa dalam proses ini.

Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP atas tindakannya. Saat ini ia ditahan di Polres Simalungun dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribrata Sumut

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU