Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmen terhadap keterbukaan informasi. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong menyampaikan hal ini saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Sumut di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Medan.
“Keterbukaan informasi adalah bagian dari wajah Pemprov Sumut,” ujar Togap. Ia menegaskan bahwa transparansi harus terus ditingkatkan.
Baca juga: Kunjungi BPSDM, Sekdaprov Tekankan Kolaborasi dan Profesionalisme ASN
Pemprov mendukung penuh KI dalam menjalankan fungsinya. Dukungan ini termasuk dalam bentuk fasilitasi dan kerja sama operasional.
Menurut Togap, keterbukaan informasi membantu menjaga nama baik pemerintah. Masyarakat bisa mengakses data secara jujur dan akurat.
Ketua KI Sumut Abdul Harris Nasution meminta OPD terus menjaga keterbukaan informasi. Ia menilai ini sebagai fondasi good government.
“Tata kelola informasi yang baik mendorong kepercayaan publik,” katanya. Dengan kepercayaan, partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga meningkat.
Baca juga: Sekdaprov Puji PWKI Sumut: Dari Retret Malang sampai Juara Umum Pesparawi
Pada 2024, Sumut berada di peringkat lima besar Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Nilainya mencapai 82,07, naik dari 79,67 di tahun sebelumnya.
Pemprov Sumut juga meraih Anugerah Keterbukaan Informasi dengan kualifikasi Informatif. Skor yang diperoleh mencapai 91,91 poin.
Prestasi ini menunjukkan komitmen nyata dalam membuka akses informasi. Seluruh OPD diminta untuk terus memperbaiki sistem penyediaan data.
Turut hadir dalam pertemuan Staf Ahli Gubernur dan Plt Kepala Dinas Kominfo. Mereka siap mendukung upaya peningkatan kualitas keterbukaan informasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA