Sumatera Utara - Pemkot Pematangsiantar akhirnya mengisi kekosongan jabatan yang sudah cukup lama menggantung. Rabu (3/7), empat pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik untuk mengisi posisi strategis di lingkungan pemerintahan.
Acara pelantikan digelar di Ruang Serbaguna Pemkot Pematangsiantar. Sekda Junaedi Sitanggang yang memimpin prosesi, mewakili Wali Kota Wesly Silalahi yang berhalangan hadir. Suasana cukup khidmat saat para pejabat baru diambil sumpah jabatannya.
Siapa Saja yang Dilantik?
Keempat pejabat yang dilantik kemarin adalah:
- Fidelis Edy Suranta Sembiring - Kini jadi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdako.
- Morhantua Naibaho - Diangkat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Disdukcapil.
- Debora Friscilia Simatupang - Menempati posisi sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan di Disdukcapil juga.
- Morinalismaiva Siahaan - Jadi Kepala Sub Bagian Keuangan di lingkungan yang sama.
Wali Kota Berharap Banyak
Meski nggak bisa hadir langsung, Wali Kota Wesly Silalahi punya pesan khusus lewat sambutan tertulis yang dibacakan Sekda. Intinya, pelantikan ini bukan sekadar formalitas belaka.
Para pejabat yang baru dilantik mampu bekerja secara produktif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Manfaatkan digitalisasi untuk mempercepat layanan publik.
Wesly juga menekankan pentingnya kerja sama antarperangkat daerah. Menurutnya, birokrasi jangan sampai jadi penghambat pembangunan kota. Sebaliknya, harus jadi pendorong yang efektif.
Baca juga: Bobby Nasution Imbau Tiap Kantor di Sumut Putar Lagu Indonesia Raya
Digitalisasi Jadi Fokus Utama
Yang menarik dari pesan Wali Kota adalah penekanan pada pemanfaatan teknologi. Ini sejalan dengan tren pemerintahan modern yang mengedepankan pelayanan digital.
Apalagi dengan adanya Debora yang khusus menangani bidang data dan inovasi pelayanan. Bisa jadi, ke depan masyarakat Pematangsiantar bakal merasakan kemudahan akses layanan publik lewat platform digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA