Sumatera Utara - Penjabat Sekdaprov Sumatera Utara Sulaiman Harahap menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi aparatur sipil negara. Hal ini disampaikan dalam webinar pembelajaran ASN yang digelar oleh BPSDM Sumut.
Dalam pemaparannya, Sulaiman menyoroti posisi Indonesia dalam indeks kinerja PNS global. Ia menyebut Indonesia masih berada di peringkat 38 dengan nilai 0,61.
Angka tersebut menjadi indikator penting dalam melihat kualitas birokrasi. Efisiensi, transparansi, dan efektivitas menjadi aspek utama dalam penilaian tersebut.
Sulaiman menjelaskan bahwa profesionalitas ASN diukur melalui berbagai indikator. Mulai dari pendidikan, kompetensi, kinerja, hingga disiplin kerja.
Baca juga: Sumut Tancap Gas Perkuat Program Keluarga Sambut Bonus Demografi
Kompetensi teknis menjadi salah satu aspek penting yang harus dimiliki ASN. Hal ini mencakup pendidikan, pelatihan, serta pengalaman kerja di bidang masing-masing.
Selain itu, kompetensi manajerial juga menjadi faktor penentu. ASN dituntut memiliki kemampuan kepemimpinan serta pengalaman dalam pengelolaan organisasi.
Tidak kalah penting, kompetensi sosio-kultural juga perlu diperkuat. ASN harus mampu bekerja di tengah masyarakat yang beragam.
Ia menegaskan bahwa integritas dan netralitas merupakan hal mendasar. ASN harus bebas dari intervensi politik dalam menjalankan tugasnya.
Sulaiman juga mengingatkan berbagai tantangan yang dihadapi ASN saat ini. Disrupsi teknologi dan meningkatnya ekspektasi publik menjadi tantangan nyata.
Selain itu, kompleksitas regulasi juga menuntut ASN untuk lebih adaptif. Efisiensi kerja menjadi hal yang tidak bisa dihindari.
Ia menekankan bahwa profesionalisme bukan sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, profesionalisme adalah panggilan moral sebagai abdi negara.
Baca juga: Dorong Program Lebih Optimal, PKK Sumut Perkuat Peran Kader Desa
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan penuh integritas. ASN diharapkan mampu memberikan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA