Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 09 APRIL 2026 • 02:00 WIB

Desa Antikorupsi Diperluas, Sumut Targetkan Enam Desa Baru

Desa Antikorupsi Diperluas, Sumut Targetkan Enam Desa BaruKepala Dinas PMD Dukcapil Sumut Parlindungan Pane saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (8/4/2026). (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pembentukan Desa Antikorupsi. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut, Parlindungan Pane, menyampaikan bahwa target tahun 2026 adalah enam desa.

Langkah ini merupakan bagian dari perluasan program Desa Antikorupsi. Pemerintah ingin semakin banyak desa menerapkan prinsip transparansi.

Pada awalnya, hanya satu desa yang menjadi percontohan. Desa tersebut adalah Desa Pulau Sejuk di Kabupaten Batubara.

Kemudian, jumlah desa antikorupsi meningkat pada tahun 2025. Terdapat empat desa yang mendapat pengakuan dari KPK.

Baca juga: Pemprov Sumut Genjot Sertifikasi Tanah dan Maksimalkan Aset Daerah

Keempat desa tersebut tersebar di beberapa kabupaten. Hal ini menunjukkan perkembangan program yang cukup signifikan.

Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif dari KPK RI. Tujuannya adalah membangun tata kelola desa yang bersih.

Selain itu, program ini juga mendorong akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Desa diharapkan mampu mengelola dana secara transparan.

Penilaian Desa Antikorupsi memiliki syarat yang ketat. Dukungan dari aparat penegak hukum juga menjadi salah satu syarat.

Untuk tahun 2026, enam daerah ditargetkan mengikuti penilaian. Proses penilaian dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September.

Baca juga: Bobby Dorong Hubungan Antarnegara Lewat Program Kadet Internasional

Pemerintah juga terus melakukan sosialisasi ke daerah. Langkah ini dilakukan agar program dapat dipahami secara menyeluruh.

Selain sosialisasi, pembinaan juga dilakukan kepada pemerintah desa. Mulai dari kepala desa hingga lembaga masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Desa Antikorupsi Diperluas, Sumut Targetkan Enam Desa Baru

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!