Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 12 MARET 2026 • 23:00 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu dan GTT di Sumut Terima THR dari Pemprov

Guru PPPK Paruh Waktu dan GTT di Sumut Terima THR dari PemprovGubernur Sumatera Utara Bobby Nasution foro bersama dengan para PPPK. (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan kabar baik bagi para tenaga pendidik. Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan Tunjangan Hari Raya kepada guru PPPK paruh waktu dan guru tidak tetap.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga kepada wartawan di Medan. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut telah disetujui langsung oleh Gubernur.

Alexander menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu, tenaga pendidik PPPK paruh waktu, serta Guru Tidak Tetap yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya, Gubernur Bobby Nasution memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan para guru di daerah tersebut.

Ia mengatakan bahwa selama ini masih terdapat guru yang menerima gaji antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta setiap bulan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pada masa kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, guru yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu mengalami peningkatan penghasilan.

Baca juga: Hadiri Safari Ramadan, Wagub Sumut Ingatkan Pentingnya Persatuan di Sergai

Gaji mereka kini mencapai sekitar Rp2 juta setiap bulan. Sementara itu, Guru Tidak Tetap menerima honor sekitar Rp90 ribu untuk setiap jam mengajar.

Alexander juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berencana meningkatkan kesejahteraan guru secara bertahap ke depan.

Selain itu, pembayaran gaji untuk Januari dan Februari 2026 juga akan dilakukan bersamaan dengan penyaluran THR.

Ia menyebutkan bahwa pembayaran tersebut direncanakan mulai dilakukan dalam waktu dekat setelah kebijakan tersebut ditetapkan.

Peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas pemerintah provinsi. Guru dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Menurut Alexander, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.

Ia menambahkan bahwa bagi guru yang telah memiliki sertifikasi, penghasilan yang diterima dapat mencapai sekitar Rp4 juta setiap bulan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Guru PPPK Paruh Waktu dan GTT di Sumut Terima THR dari Pemprov

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!