Sumatera Utara - Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat untuk menanamkan semangat gotong royong dan saling berbagi di bulan suci Ramadan.
Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kota Medan di Masjid At Tawwabin, Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (5/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Zakiyuddin hadir bersama jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Kehadiran rombongan pemerintah kota bukan sekadar bersilaturahmi dengan masyarakat, tetapi juga membawa sejumlah bantuan untuk mendukung kegiatan masjid.
Bantuan yang diberikan antara lain hibah sebesar Rp50 juta untuk renovasi Masjid At Tawwabin.
Selain itu, terdapat pula bantuan sosial sebesar Rp10 juta beserta paket sembako bagi masyarakat.
Pemko Medan juga memberikan bantuan bibit cabai dalam polybag, alat olahraga tenis meja, serta satu set rak buku lengkap dengan buku-buku.
Tidak hanya itu, Zakiyuddin juga secara pribadi memberikan bantuan sebesar Rp50 juta.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan kepada anak yatim piatu. Zakiyuddin berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masjid dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Dana Pemulihan Pascabencana Sumut Dikaji Ulang, Bappenas Lakukan Penyesuaian
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat mendukung pembangunan masjid yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Menurutnya, pembangunan Masjid At Tawwabin diharapkan dapat terus berjalan hingga selesai. Zakiyuddin juga mengungkapkan rasa syukur karena di bulan suci Ramadan pemerintah kota masih dapat berbagi dengan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menumbuhkan kebiasaan berbagi kepada sesama, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memperbanyak sedekah dan meningkatkan amal ibadah selama Ramadan.
Sebelumnya, Ketua BKM Masjid At Tawwabin Masdar menyampaikan rasa syukur atas kehadiran Wakil Wali Kota Medan beserta rombongan Pemko Medan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan