Sumatera Utara - Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At-Tawwabin yang berlokasi di Jalan Pimpinan No. 1, Kecamatan Medan Tembung. Momentum ini menjadi awal pembangunan rumah ibadah yang diharapkan membawa manfaat luas bagi masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Zakiyuddin menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat.
Menurutnya, keberadaan masjid idealnya mampu menjadi pusat kegiatan yang membantu dan menguatkan warga di lingkungan sekitarnya.
“Masjid hadir bukan hanya untuk shalat, tetapi juga untuk membantu orang-orang di sekelilingnya,” ujar Zakiyuddin, Senin (26/1/2026).
Baca juga: Mendagri Soroti Inovasi Pemulihan Sungai Tukka di Tapanuli Tengah
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan infak masjid secara bijak. Dana infak, katanya, seharusnya digunakan untuk kegiatan yang membawa manfaat sosial, bukan justru memicu perbedaan atau konflik.
“Gunakan infak masjid untuk berbagi. Jangan sampai karena infak terjadi pertengkaran,” pesannya di hadapan masyarakat.
Zakiyuddin turut menekankan peran masjid dalam membangun lingkungan yang lebih baik dan mencegah perilaku negatif, khususnya yang mengancam generasi muda.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, termasuk melaporkan titik-titik rawan narkoba di wilayahnya.
Menurutnya, masjid yang aktif dan hidup dapat menjadi benteng moral bagi masyarakat, sehingga mampu menekan berbagai bentuk kejahatan sosial.
“Masjid yang baik akan mendorong kehidupan masyarakat menjadi lebih positif,” ucapnya.
Baca juga: Revisi Perda Pajak, Pemprov Sumut Kejar PAD Sehat dan Pelayanan Publik Optimal
Pembangunan Masjid At-Tawwabin ini mendapat dukungan dari Pemko Medan melalui Dinas Perkimcitaru berupa bantuan biaya pembangunan sebesar Rp50 juta.
Selain itu, Zakiyuddin Harahap juga memberikan sumbangan pribadi sebesar Rp50 juta atas nama orang tua dan kakaknya yang telah wafat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan