Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan ASEAN Plus Cadet Sail (APCS) 2026. Kegiatan internasional ini merupakan program yang diusulkan TNI Angkatan Laut dalam forum ASEAN Navy Chiefs’ Meeting.
APCS 2026 dijadwalkan berlangsung pada 24 Maret hingga 16 April 2026. Kota Medan menjadi salah satu lokasi rangkaian kegiatan yang akan digelar pada awal April.
Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi jajaran Mabes Angkatan Laut di Kantor Wali Kota Medan.
Baca juga: Revisi Perda Pajak, Pemprov Sumut Kejar PAD Sehat dan Pelayanan Publik Optimal
Rico Waas menilai APCS 2026 sebagai agenda internasional strategis yang membawa nama baik Indonesia, khususnya Kota Medan, di mata dunia.
Ia menegaskan bahwa Pemko Medan siap memberikan dukungan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan meninggalkan kesan positif bagi para peserta.
Rico Waas didampingi sejumlah pejabat Pemko Medan dalam audiensi tersebut, menandakan keseriusan pemerintah kota dalam menyambut kegiatan berskala internasional ini.
Rangkaian kegiatan di Medan akan diawali dengan sandarnya KRI Bima Suci di Dermaga Kodaeral I Belawan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan city parade di kawasan Lapangan Merdeka.
Baca juga: Mendagri Soroti Inovasi Pemulihan Sungai Tukka di Tapanuli Tengah
Permintaan agar Wali Kota Medan melepas city parade disampaikan pihak TNI AL dan langsung disetujui oleh Rico Waas.
Agenda lainnya meliputi kunjungan kehormatan, kegiatan olahraga, serta kunjungan budaya ke sejumlah ikon sejarah Kota Medan.
Pemko Medan juga menyatakan kesiapan mendukung agenda deck reception dan kunjungan budaya dengan menampilkan seni, budaya, serta kuliner khas daerah.
Rico Waas menegaskan bahwa diplomasi budaya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan APCS 2026.
Ia berharap Medan mampu tampil sebagai tuan rumah yang ramah dan mampu memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada peserta dari berbagai negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan