Sumatera Utara - Provinsi Sumatera Utara memperoleh sejumlah kebijakan fiskal dari Pemerintah Pusat untuk mendukung pemulihan pascabencana. Selain penambahan Transfer ke Daerah pada 2026, daerah ini juga mendapat kemudahan penyaluran anggaran serta relaksasi pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera. Rapat digelar secara virtual dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Tito menekankan pentingnya percepatan penyaluran anggaran agar daerah terdampak dapat segera melakukan langkah pemulihan. Menurutnya, kecepatan realisasi dana sangat menentukan proses rehabilitasi di lapangan.
Rapat koordinasi ini diikuti Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran OPD terkait. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan rencana kegiatan agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Tito menjelaskan bahwa penambahan TKD tahun 2026 awalnya merupakan usulan Gubernur Sumut. Usulan tersebut kemudian diperluas sehingga mencakup seluruh kabupaten dan kota di Sumut, Aceh, dan Sumatera Barat.
Baca juga: Pemprov Sumut Hadir di Sawah, Panen Raya Karo Angkat Ekonomi Petani
Menurutnya, kebijakan ini bersifat fleksibel. Daerah yang terdampak bencana dapat memfokuskan anggaran pada pemulihan, sementara daerah yang tidak terdampak langsung dapat menggunakannya untuk mitigasi atau pemulihan ekonomi.
Ia mencontohkan wilayah seperti Nias yang meski tidak terdampak bencana, menghadapi tekanan inflasi sehingga membutuhkan dukungan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani memaparkan bahwa sebagian TKD telah disalurkan. Namun masih terdapat sisa anggaran yang akan segera direalisasikan.
Baca juga: Dukungan Antarwilayah Jadi Energi Baru Pemulihan Bencana di Sumut
Askolani meminta pemerintah daerah segera menyusun rencana pemanfaatan dana agar masyarakat dapat segera merasakan dampaknya. Fokus utama diarahkan pada rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Selain penambahan TKD, pemerintah juga memberikan relaksasi pinjaman PEN serta fleksibilitas penggunaan dana bencana. Kebijakan ini diharapkan memberi ruang gerak lebih luas bagi daerah.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat nasional dan kepala daerah Sumatera. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar pemulihan pascabencana berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA