Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas (Pemko Medan)
Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan menggelar pasar murah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Program ini dilaksanakan melalui Dinas UKM Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.
Pasar murah tersebut menyediakan delapan jenis bahan pokok dengan kualitas medium. Kegiatan ini digelar selama sepuluh hari di 53 titik yang tersebar di berbagai wilayah Kota Medan.
Untuk mendukung pelaksanaan pasar murah, Pemko Medan mengalokasikan subsidi sebesar Rp 671.808.500. Subsidi ini diberikan agar harga bahan pokok yang dijual lebih terjangkau bagi masyarakat.
Delapan bahan pokok yang tersedia meliputi beras kualitas medium, gula pasir, telur, tepung terigu, kacang tanah kupas, margarin, minyak goreng, dan sirup.
Setelah mendapatkan subsidi, harga beras ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kilogram. Gula pasir dijual Rp 14.000 per kilogram, sementara telur dijual Rp 1.550 per butir.
Baca juga: PKK Sumut Peringati Hari Disabilitas dengan Penyaluran Alat Bantu Dengar di Deliserdang
Harga bahan lainnya juga telah disesuaikan, seperti tepung terigu Rp 11.800 per kilogram dan kacang tanah kupas Rp 31.300 per kilogram.
Minyak goreng Sania dijual dengan harga Rp 17.800 per kilogram. Margarin dipasarkan seharga Rp 4.900 per bungkus, sedangkan sirup rasa raspberry dijual Rp 18.667 per botol.
Saat membuka kegiatan pasar murah, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga ketersediaan stok bahan pokok.
Ia meminta agar seluruh bahan yang dijual di pasar murah selalu tersedia selama pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, tingginya minat masyarakat dapat menyebabkan stok cepat habis jika tidak dipantau dengan baik.
Baca juga: Nataru 2025 di Tengah Bencana, Wagub Sumut Dorong Kesiapsiagaan Menyeluruh
Rico menekankan agar pelaksanaan pasar murah terus diawasi agar tidak terjadi kekosongan barang di tengah kegiatan.
Pasar murah ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemko Medan dalam membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga menjelang hari besar keagamaan.
Melalui program ini, Pemko Medan berharap masyarakat dapat menghemat pengeluaran sekaligus merasakan manfaat langsung dari subsidi yang diberikan pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA