Sumatera Utara - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi memulai pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Medan dengan melakukan peletakan batu pertama di Kelurahan Tanjung Selamat, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pembangunan koperasi berbasis kelurahan yang ditargetkan hadir di seluruh wilayah Kota Medan. Inisiatif tersebut diharapkan memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat paling dasar.
Rico Waas melakukan groundbreaking bersama unsur TNI dan Polri serta jajaran Pemerintah Kota Medan. Hadir pula para pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih yang akan mengelola koperasi tersebut.
Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini. Ia menilai koperasi sebagai wadah gotong royong yang mampu menciptakan ekonomi berkelanjutan.
Baca juga: Bobby Nasution Tegaskan Komitmen Bangun Hunian Tetap bagi Korban Bencana
Menurut Rico, pembangunan KKMP merupakan bagian dari program nasional yang menargetkan pembentukan puluhan ribu koperasi kelurahan di seluruh Indonesia. Untuk Kota Medan sendiri, ditargetkan satu koperasi di setiap kelurahan.
Ia menegaskan bahwa ekonomi tidak seharusnya hanya dikuasai segelintir pihak. Kehadiran koperasi diharapkan menjadi sarana pemerataan ekonomi melalui kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.
Rico juga menjelaskan bahwa KKMP sejalan dengan berbagai program strategis nasional, termasuk Sekolah Rakyat dan Program Makan Bergizi Gratis. Koperasi diharapkan mampu mendukung kebutuhan pangan dari program tersebut.
Baca juga: Empati ASN, KORPRI Sumut Bantu Daerah Terdampak Banjir dan Longsor
Dengan tingginya kebutuhan pasokan, koperasi dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak ekonomi lokal sekaligus penopang kebutuhan masyarakat.
Rico menekankan bahwa keberhasilan KKMP tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan koperasi.
Ia optimistis semangat gotong royong akan melahirkan pelaku usaha baru serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Citra Effendi Capah, menjelaskan bahwa pembangunan gerai KKMP merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Gerai koperasi berukuran 20 x 30 meter tersebut dibangun sebagai sarana agar koperasi dapat beroperasi secara produktif dan berkelanjutan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan akta pendirian koperasi kepada pengurus KKMP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA