Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 19 DESEMBER 2025 • 08:35 WIB

Pemprov Sumut Sambut Dialog Legislasi Revisi UU KADIN Bersama Baleg DPR RI

Pemprov Sumut Sambut Dialog Legislasi Revisi UU KADIN Bersama Baleg DPR RISulaiman Harahap menerima kunjungan kerja (Kunker) tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumut, Jalan Sekip Baru, Medan, Kamis (18/12/2025) siang. (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka pembahasan rancangan revisi Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Pertemuan ini berlangsung di Kantor KADIN Sumut, Medan, Kamis (18/12/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, hadir menyambut rombongan yang dipimpin langsung Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. Turut hadir sejumlah anggota DPR RI serta jajaran pengurus KADIN Sumut.

Dalam sambutannya, Sulaiman Harahap menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi wadah dialog penting dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pembaruan regulasi yang relevan dengan perkembangan zaman.

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Baleg DPR RI di daerah. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keterbukaan proses legislasi nasional terhadap aspirasi pelaku usaha, pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: Kahiyang Ayu Dorong Kader PKK Jadi Garda Terdepan Cegah Kanker Serviks

Sulaiman menegaskan bahwa regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata dunia usaha di lapangan. Pemerintah Provinsi Sumut sendiri terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan daya saing produk lokal.

Ia juga menyoroti peran strategis KADIN dalam mengembangkan sektor industri, perdagangan, ekspor, investasi, serta ekonomi halal. KADIN dinilai memiliki posisi penting dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan inklusif.

Menurutnya, revisi Undang-Undang tentang KADIN menjadi langkah tepat untuk merespons transformasi digital dan perubahan struktur dunia usaha yang semakin kompleks.

Pemerintah Provinsi Sumut menyambut baik masuknya revisi UU KADIN dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Regulasi tersebut diharapkan berorientasi ke masa depan dan mampu menjawab tantangan global.

Baca juga: Rakerda PWI Sumut 2025, Pers Didorong Jaga Etika dan Nilai Demokrasi

Sulaiman juga berharap hasil pembahasan dapat memperkuat kemitraan strategis antara pemerintah dan dunia usaha. Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ketua Umum KADIN Sumut, Firsal Dida Mutyara, menyatakan dukungannya terhadap penyusunan RUU tersebut. Ia menilai regulasi yang kuat akan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha.

Sementara itu, Bob Hasan menjelaskan bahwa revisi UU KADIN bertujuan memperkuat kelembagaan KADIN agar lebih efektif sebagai mitra pemerintah, menyesuaikan dengan dinamika ekonomi digital, serta memperjelas status dan kewenangannya.

Masukan dari akademisi, termasuk kajian yang disampaikan Prof Budiman Ginting, turut memperkaya pembahasan, terutama terkait tata kelola, penyelesaian konflik internal, dan penguatan praktik bisnis yang inklusif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Sumut Sambut Dialog Legislasi Revisi UU KADIN Bersama Baleg DPR RI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!