Sumatera Utara - Inflasi di Sumatera Utara menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah sempat berada pada level yang cukup tinggi dalam beberapa bulan terakhir. Pada September 2025, inflasi naik hingga 5,32 persen, menurun menjadi 4,97 persen di Oktober, dan kembali melandai menjadi 3,96 persen pada November 2025 secara year on year. Kondisi ini menjadi dorongan penting bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memantapkan strategi pengendalian harga ke depan.
Penetapan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Sumut 2025–2027 menjadi langkah strategis yang kini diambil pemerintah provinsi. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu, Poppy Marulita Hutagalung, dalam keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Medan. Ia menjelaskan bahwa seluruh arah kebijakan telah diformalkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/839/KPTS/2025.
Peta jalan ini berfokus pada strategi utama yang dikenal sebagai “4K”, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif. Keempat aspek ini menjadi dasar bagi Sumut untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok.
Baca juga: Banjir Melanda, Pemko Medan Rangkul dan Bantu Para Jurnalis
Dalam aspek keterjangkauan harga, pemerintah akan mengoptimalkan operasi pasar, sidak ke distributor, serta langkah-langkah pengawasan pasokan. Langkah lainnya termasuk memperkuat tata niaga bahan pokok penting serta memperluas program pasar murah untuk masyarakat.
Selain itu, pembentukan toko pemantau inflasi dan perluasan Rumah Pangan Kita (RPK) juga menjadi program pendukung yang bertujuan menstabilkan harga bahan pangan di berbagai wilayah Sumut. Penyusunan kajian terkait pengendalian inflasi juga akan dilakukan secara berkelanjutan.
Ketersediaan pasokan menjadi fokus penting berikutnya. Poppy menjelaskan adanya pengembangan kawasan pangan strategis, khususnya pada komoditas padi, jagung, cabai merah, dan bawang merah. Pada tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan perluasan ribuan hektare lahan untuk masing-masing komoditas tersebut.
Penguatan produksi pangan dilakukan melalui gerakan menanam, panen serentak, dan penanganan organisme pengganggu tanaman. Pemerintah juga memperhatikan dampak perubahan iklim yang memengaruhi produksi pangan. Sarana dan prasarana pengolahan serta penyimpanan di berbagai kabupaten akan mendapatkan perhatian khusus.
Tidak hanya pangan pokok, peningkatan produksi ternak, perikanan, serta penguatan komoditas tebu dan kelapa sawit juga menjadi bagian dari kebijakan strategis yang akan dilaksanakan pada periode tersebut.
Baca juga: Pemko Medan Bantu Dapur Umum Warga Terdampak Banjir di Medan Labuhan
Dari sisi distribusi, pemerintah akan mendorong peningkatan infrastruktur dan memperkuat kerja sama antar-daerah. BUMN, BUMD, UMKM, dan koperasi juga akan dilibatkan dalam tata niaga bahan pangan untuk memperlancar alur distribusi.
Strategi terakhir, yakni komunikasi efektif, dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh program berjalan komprehensif. Beragam instansi seperti Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, Bulog, Bank Indonesia, hingga Satgas Pangan akan berkolaborasi dalam penyampaian data dan publikasi terkait inflasi.
Dengan adanya peta jalan ini, Pemprov Sumut berharap pengendalian inflasi dapat dilakukan secara lebih terukur dan terarah pada periode 2025 hingga 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA