Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 25 NOVEMBER 2025 • 17:26 WIB

Pemerintah Sumut Ngebut Registrasi Posyandu dan SPM untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah Sumut Ngebut Registrasi Posyandu dan SPM untuk Tingkatkan Pelayanan PublikKahiyang Ayu saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (24/11/2025). (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Rapat Koordinasi Daerah Tim Pembina Posyandu Sumatera Utara membuka pembahasan penting mengenai percepatan registrasi dan penerapan Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal. Dalam kegiatan ini, Kahiyang Ayu kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat layanan Posyandu di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Pada acara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar tersebut, Kahiyang memulai Rakorda dengan simbolis memakaikan rompi dan topi Posyandu kepada peserta. Momentum ini menandai dimulainya upaya penyelarasan implementasi enam SPM di tingkat daerah.

Kahiyang menyampaikan bahwa enam SPM yang menjadi fokus meliputi bidang Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, serta Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Ia menilai, Posyandu tidak lagi hanya berfungsi sebagai layanan kesehatan dasar, tetapi sebagai pusat pelayanan terpadu.

Baca juga: Tiga Putusan Kunci RUPS LB Dorong Transformasi Bank Sumut

Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, baru lima daerah yang telah mengusulkan seluruh Posyandu mereka untuk mendapatkan nomor registrasi resmi dari Kemendagri. Daerah tersebut adalah Tapanuli Utara, Labuhanbatu Utara, Toba, Humbang Hasundutan, dan Dairi.

Menurut Kahiyang, target dua tahun menjadi batas waktu untuk memastikan seluruh Posyandu di Sumut memiliki nomor registrasi resmi. Dengan begitu, setiap unit Posyandu dapat menjalankan enam SPM yang telah ditetapkan secara utuh dan terintegrasi.

Ia menegaskan bahwa berbagai kendala yang dihadapi daerah telah dibahas bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian. Perbaikan terus dilakukan demi memastikan percepatan penerapan Posyandu enam SPM di seluruh wilayah.

Baca juga: Pemprov Sumut Rumuskan Rekomendasi Baru untuk Evaluasi PT TPL

Kahiyang memandang Posyandu sebagai layanan yang membantu peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendekatan multidimensi. Integrasi enam SPM dinilai mampu menciptakan layanan yang lebih luas dari sekadar kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Nitta Rosalin dari Kemendagri menambahkan bahwa modernisasi layanan Posyandu akan semakin mudah melalui administrasi desa dan aplikasi resmi. Pendataan ini akan mendukung integrasi layanan yang lebih akurat.

Ia menyebutkan bahwa pencatatan berbasis sistem akan mempermudah kader dan warga dalam mengakses layanan. Hal ini juga mendukung pola kerja yang lebih tertib dan terukur.

Rakorda yang berlangsung turut dihadiri berbagai unsur terkait dari kabupaten/kota se-Sumut. Para peserta diharapkan dapat membawa hasil koordinasi ini ke daerah masing-masing untuk mempercepat implementasi.

Ke depan, percepatan registrasi dan penerapan enam SPM menjadi tonggak penting dalam penguatan Posyandu di Sumut. Melalui koordinasi dan kerja bersama, layanan terpadu ini diharapkan dapat memberi dampak lebih besar bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemerintah Sumut Ngebut Registrasi Posyandu dan SPM untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!