Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus mempercepat pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Sumut. Langkah ini dilakukan untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bobby menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari kebijakan utama Presiden dalam meningkatkan gizi anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.
“Tentunya kami mendukung penuh program ini, manfaatnya besar bagi masyarakat,” ujar Bobby saat menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan, Donal Simanjuntak, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (20/10/2025).
Menurut Bobby, program MBG tidak hanya berperan dalam peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap ekonomi daerah.
Baca juga: Jong Batak’s Art Festival #12 Meriah! Wali Kota Medan: Ini Bukti Medan Kota yang Bertuah
“Efeknya besar, menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perputaran ekonomi,” ucapnya.
Bobby juga meminta KPPG untuk menghitung kebutuhan bahan pangan secara rinci agar ketersediaan pangan tetap terjaga dan harga bahan pokok stabil.
“Kalau bisa datanya dirinci per dapur, supaya bisa kita jaga harga pangannya,” tambahnya.
Kepala KPPG Medan Donal Simanjuntak menyebutkan bahwa saat ini terdapat 893.720 penerima manfaat program MBG di Sumut. Jumlah tersebut terdiri atas 871.617 peserta didik dan 22.103 penerima non peserta didik seperti balita dan ibu hamil.
Baca juga: Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Kompak Olahraga Bareng, Perkuat Sinergi Bangun Kota Medan
Selain itu, Donal menjelaskan bahwa program MBG telah menyerap 13.190 tenaga kerja di dapur SPPG yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Hingga kini, sekitar 768 dapur SPPG sedang dalam tahap persiapan pembangunan, dengan target 1.700 dapur berdiri hingga akhir tahun 2025.
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Sumut seperti Staf Ahli Gubernur Alfi Syahriza, Kadis Kesehatan Faisal Hasrimy, Kadis Pendidikan Alexander Sinulingga, serta Kadis Koperasi dan UKM Naslindo Sirait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA