Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 28 AGUSTUS 2025 • 11:00 WIB

Dua Bangunan Kosong di Medan Dibongkar, Diduga Jadi Sarang Narkoba

Dua Bangunan Kosong di Medan Dibongkar, Diduga Jadi Sarang NarkobaRico Tri Putra Bayu Waas pimpin pembongkaran 2 unit bangunan kosong yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba di Jl. Flamboyan Raya Lingkungan XII dan Jalan Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (27/8/2025). (Pemko Medan)

Sumatera Utara - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memimpin langsung pembongkaran dua bangunan kosong yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Medan Selayang. Tindakan tegas itu dilakukan sebagai respons atas keresahan warga.

Pembongkaran berlangsung di dua lokasi, yakni Jalan Flamboyan Raya Lingkungan XII dan Jalan Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Rabu (27/8/2025). Untuk merobohkan bangunan, pemerintah menurunkan tiga unit alat berat dari Dinas SDABMBK Kota Medan.

Bangunan pertama berada di tepi sungai. Dahulu berfungsi sebagai rumah kos dengan 24 kamar, namun lama terbengkalai. Sebelum dihancurkan, petugas menemukan sejumlah bong atau alat isap sabu di beberapa ruangan. Temuan itu semakin menguatkan alasan eksekusi.

Baca juga: Wali Kota Medan Ajak Pedagang Pasar Tradisional Melek Digital

Warga sekitar menyambut lega pembongkaran tersebut. Menurut mereka, keberadaan bangunan terbengkalai itu sudah lama mengganggu dan menimbulkan keresahan, terutama bagi para ibu rumah tangga yang khawatir akan pergaulan anak-anak mereka.

Rico bersama Forkopimda, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, Asisten Pemerintahan HM Sofyan, dan Camat Medan Selayang M Husnul Hafiz Rambe, kemudian menuju lokasi kedua di Jalan Raharja. Sebuah bangunan tanpa atap yang juga terbengkalai diruntuhkan dengan bantuan dua unit alat berat.

Menurut Rico, pembongkaran ini dilakukan atas dasar aspirasi masyarakat. Pemilik bangunan bahkan menyatakan kesediaannya agar asetnya dibongkar demi kepentingan bersama. Setelah aspek legal dipastikan, Pemko Medan mengeksekusi pembongkaran.

Baca juga: Wali Kota Medan Ajak Pedagang Pasar Tradisional Melek Digital

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya pencegahan agar bangunan kosong tidak lagi disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan warga. “Kita tidak ingin memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Rico menambahkan, tindakan ini tidak bisa berhenti di satu atau dua lokasi saja. Menurutnya, pembongkaran bangunan terbengkalai harus terus dilakukan di berbagai titik lain yang berpotensi menjadi tempat aktivitas ilegal.

Warga menilai langkah tersebut tepat dan berharap pemerintah konsisten menjaga lingkungan dari sarang narkoba. “Kami lebih tenang setelah bangunan itu dibongkar,” kata salah seorang ibu yang menyaksikan pembongkaran.

Dengan pembongkaran ini, Pemko Medan ingin memastikan ruang kota tidak lagi digunakan untuk aktivitas yang membahayakan masyarakat. Program serupa direncanakan akan berlanjut di kawasan lain sesuai aspirasi warga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dua Bangunan Kosong di Medan Dibongkar, Diduga Jadi Sarang Narkoba

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!