Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan hadiah khusus bagi pelaku UMKM. Lima pelaku usaha mendapat keringanan berupa cicilan kredit gratis selama satu tahun.
Hadiah ini diberikan dalam rangkaian Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro. Acara digelar di Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit, Tapanuli Utara, Jumat (25/7/2025).
Penerima hadiah adalah Kristo Sinaga, Monalisa Hutasoit, Makmur Sianipar, Juliner Sihombing, dan Santi Farida Hutabarat. Mereka adalah pelaku UMKM di bidang kuliner dan kerajinan tangan.
Beberapa di antaranya membuat ombus-ombus dan menenun ulos. Produk mereka menjadi bagian dari ekonomi kreatif lokal yang terus berkembang.
Baca juga: Kahiyang Ayu Ajak Anak Yatim Belanja Baju Baru di Awal Tahun Ajaran
Bobby menyebut bahwa saat ini ada 870 ribu pelaku UMKM di Sumut. Namun, hanya 3% yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Akses pembiayaan baru diadopsi 7,7%.
Sebanyak 19% sudah menggunakan teknologi. Sementara yang mengakses pasar digital hanya 4%. Angka ini menjadi bahan evaluasi pemerintah.
“Kita harus dorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8%,” kata Bobby. Sebagai provinsi besar, Sumut punya peran penting dalam pencapaian itu.
Ia menargetkan investasi dan kegiatan usaha mencapai Rp56 triliun per tahun. Sektor UMKM diyakini bisa memberi kontribusi besar.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut festival ini menjawab kesulitan pelaku usaha. Banyak yang kesulitan mengurus perizinan dan akses bantuan.
Baca juga: Dua Kilang Padi di Deli Serdang Diduga Oplos Beras Medium Jadi Premium
Kementerian UMKM berkolaborasi dengan kementerian lain untuk mempermudah proses. Instruksi Presiden mendorong kolaborasi tanpa ego sektoral.
Acara dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Bupati Taput, pimpinan BUMN, BUMD, dan pejabat daerah. Suasana penuh semangat dan dukungan.
Sebanyak 1.200 pelaku UMKM turut meramaikan festival. Mereka menampilkan produk di stan, serta memanfaatkan layanan dari BUMN seperti Bank Sumut, BRI, BNI, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA