Sumatera Utara - Setelah penantian panjang, menunggu selama 21 tahun, Pemkab Samosir resmi mendapat hibah aset rumah dinas dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Gubernur Bobby Afif Nasution langsung menyerahkan aset berupa rumah beserta tanah seluas 5.000 meter persegi yang selama ini dipakai sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir.
Penyerahan berlangsung di rumah dinas itu sendiri, tepatnya di Kecamatan Pangururan, Minggu (6/7/2025). Bobby bilang, keputusan ini bagian dari upaya mengoptimalkan aset milik provinsi sekaligus mencegah penyalahgunaan barang milik daerah.
Selama ini, mau perbaiki rumah dinas pakai APBD kabupaten, tidak bisa karena masih milik provinsi. Tapi provinsi juga nggak bisa anggarkan perbaikan karena bangunannya nggak dipakai untuk kepentingan provinsi.
Baca juga: Kecamatan Wampu Siapkan 100 Atlet untuk Gebrak Porkab Langkat 2025
Nah, dengan diserahkannya aset ini, Pemkab Samosir bisa menganggarkan biaya perawatan lewat APBD kabupaten sendiri. Bobby juga membuka peluang bagi kabupaten/kota lain di Sumut untuk mengajukan hal serupa, asalkan sanggup membangun fasilitas publik.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom terlihat senang dengan penyerahan ini. Menurutnya, ini jawaban atas penantian panjang masyarakat Samosir selama 21 tahun dan empat periode kepemimpinan.
Vandiko juga sempat mengapresiasi rencana event lari kelas dunia yang bakal digelar di Samosir Oktober nanti. Dia berharap acara tersebut bisa jadi ajang promosi pariwisata daerah.
Baca juga: Colorful Medan Carnival 2025: Wajah Beragam Budaya yang Memukau
Acara penyerahan dihadiri Anggota DPR RI Hinca Panjaitan, Pangdam I/BB, Kapolres Samosir, Forkopimda, dan beberapa tokoh masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA