Selasa, 21 JULI 2026 • 17:00 WIB

Lewat Program SADA, Bobby Nasution Jawab Aspirasi Warga Nias Barat Satu per Satu

Author

Bobby Nasution saat berdiskusi dengan masyarakat di RPJ Beach, Sirombu, Nias Barat, Sabtu (18/7/2026). (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memanfaatkan agenda kunjungan kerjanya di Kabupaten Nias Barat untuk berdialog langsung dengan masyarakat. Melalui program SADA (Sapa Daerah), berbagai aspirasi warga didengarkan sekaligus ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Pertemuan tersebut berlangsung di RPJ Beach, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Sabtu (18/7/2026). Dalam forum itu, masyarakat menyampaikan beragam kebutuhan mulai dari sektor perikanan, pembangunan infrastruktur, hingga dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah.

Salah satu usulan yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan kebutuhan nelayan. Warga berharap adanya bantuan kapal, alat tangkap, serta pembangunan pemecah ombak yang dinilai penting untuk menunjang aktivitas melaut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bobby Nasution memastikan bantuan kapal dan alat tangkap akan direalisasikan setelah bulan Agustus. Selain bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, ia juga menyatakan akan menambah bantuan kapal menggunakan dana pribadi.

Baca juga: Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Nias Berjalan Sesuai Jadwal, Warga Makin Optimistis

Untuk usulan pembangunan pemecah ombak, Bobby menjelaskan proyek tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan koordinasi dan mendorong pelaksanaannya melalui kementerian terkait agar kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti.

Selain sektor perikanan, masyarakat juga mengusulkan bantuan pembangunan Masjid Agung Al-Uswah. Menanggapi permintaan tersebut, Bobby meminta agar proposal bantuan disesuaikan karena nilai bantuan yang dapat diberikan mencapai Rp250 juta.

Aspirasi lain yang turut disampaikan berkaitan dengan kondisi jalan provinsi di ruas Lalowau–Sirombu dan Sirombu–Gunungsitoli. Bobby mengatakan perbaikan jalan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.

Menurutnya, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan masih terdapat sekitar 17 kilometer ruas jalan yang mengalami kerusakan. Untuk tahap awal, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memulai perbaikan sepanjang lima kilometer sebelum dilanjutkan pada tahap berikutnya.

Agar setiap aspirasi masyarakat dapat segera diproses, Bobby turut membawa sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, serta OPD terkait lainnya.

Keberadaan para kepala OPD itu dimaksudkan agar masyarakat dapat memperoleh penjelasan teknis secara langsung mengenai mekanisme pelaksanaan setiap program maupun bantuan yang diusulkan. Dengan demikian, proses tindak lanjut dapat berjalan lebih jelas dan terarah.

Baca juga: Tak Perlu Jauh ke RSUD, Puskesmas Mandrehe Disiapkan Layani Rawat Inap dan Dokter Spesialis

Dialog yang berlangsung terbuka tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ahmad Rafi Zebua, salah seorang warga Sirombu, mengaku baru pertama kali memiliki kesempatan menyampaikan persoalan secara langsung kepada gubernur.

Menurut Ahmad, forum seperti SADA memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan tanpa perantara. Ia juga mengapresiasi karena sejumlah persoalan yang disampaikan langsung memperoleh respons dan solusi sesuai kewenangan pemerintah.

Meski memahami bahwa tidak seluruh usulan dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan, masyarakat berharap program-program yang telah disampaikan dapat segera diimplementasikan secara bertahap. Warga optimistis komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi di Nias Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU