Kamis, 26 MARET 2026 • 21:43 WIB

Sinkronisasi Lima Sektor, Langkah Sumut Percepat Pemulihan Daerah

Author

Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap saat ikuti kegiatan Penajaman Usulan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana 26–27 Maret 2026 di Bina Graha, Kantor Bapperida Provsu, Kamis (26/3/2026). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus melakukan langkah strategis dalam penanganan pascabencana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyinkronkan dan memperbarui sektor-sektor prioritas.

Terdapat lima sektor yang menjadi fokus utama dalam proses tersebut. Kelima sektor itu meliputi perumahan dan permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor.

Langkah ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan penajaman usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Kegiatan ini berlangsung pada 26 hingga 27 Maret 2026. Lokasinya berada di Bina Graha, Kantor Bapperida Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Promo Arus Balik, KAI Hadirkan Tiket Lebih Murah untuk Penumpang

Dalam kesempatan itu, dijelaskan bahwa proses rehabilitasi telah melalui tahapan terstruktur. Tahapan tersebut dimulai dari pemutakhiran rencana induk penanggulangan pascabencana.

Selanjutnya dilakukan pendampingan untuk pemutakhiran rencana di tingkat kabupaten dan kota. Saat ini, proses telah memasuki tahap penajaman usulan kegiatan.

Tahap tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi. Tujuan dari sinkronisasi ini adalah memastikan kesesuaian usulan kegiatan.

Usulan tersebut harus selaras dengan dokumen Jitupasna. Selain itu, dilakukan juga identifikasi terhadap usulan yang belum terakomodasi.

Baik dalam rencana aksi kementerian maupun rencana induk yang telah disusun. Langkah berikutnya adalah mengintegrasikan usulan tersebut ke dalam perencanaan daerah.

Pendekatan yang digunakan menekankan konsep pembangunan yang lebih baik. Konsep tersebut dikenal dengan pendekatan build back better.

Pendekatan ini bertujuan agar hasil pembangunan lebih aman dan tangguh. Selain itu, keberlanjutan juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Sementara itu, Kepala Bapperida Sumut, Dikky Anugerah, menjelaskan kriteria prioritas. Kriteria tersebut dibagi menjadi tiga kategori utama.

Baca juga: Akses Energi Lebih Mudah, PDS Pertamina Siap Layani Masyarakat

Prioritas pertama adalah kategori kritis yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Kategori ini juga menyangkut pemulihan fungsi dasar wilayah.

Prioritas kedua mencakup kegiatan yang mendukung pemulihan sosial dan ekonomi. Kategori ini memiliki tingkat kerusakan sedang dengan dampak yang cukup luas.

Sementara itu, prioritas ketiga merupakan kegiatan pendukung. Kategori ini meliputi penguatan kualitas dan mitigasi bencana.

Seluruh proses ini bertujuan mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumut. Dengan penajaman usulan, diharapkan setiap program dapat berjalan tepat sasaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU