Sumatera Utara -Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I yang baru, Belis Siswanto, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (4/3/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang perkenalan, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Medan dengan otoritas perpajakan.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak dinilai penting untuk mendukung upaya tersebut.
Rico Waas menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi salah satu langkah penting dalam memperbaiki sistem pelayanan perpajakan. Ia menilai teknologi dapat membantu mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajiban pajaknya.
Wali Kota Medan juga memberikan apresiasi terhadap implementasi sistem Coretax yang diterapkan Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, sistem tersebut merupakan langkah maju dalam meningkatkan transparansi pengelolaan pajak.
Baca juga: Wagub Sumut Dorong ASN Jadikan Alquran Landasan Tata Kelola Pemerintahan
Ia menegaskan bahwa kehadiran teknologi seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan sistem yang lebih modern, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa terbebani saat harus membayar atau melaporkan pajak.
Selain itu, Rico Waas juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang humanis dalam pelayanan perpajakan. Ia berharap tidak ada masyarakat yang diabaikan apabila mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Menurutnya, kendala yang dihadapi masyarakat bisa beragam, mulai dari persoalan finansial hingga masalah teknis. Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat harus terus diperkuat.
Rico Waas menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan terbuka untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam mengatasi berbagai kendala yang muncul di lapangan.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumut I Belis Siswanto menjelaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan dengan pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Kota Medan yang selama ini dinilai aktif dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak masyarakat.
Belis menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak juga telah menyiapkan berbagai layanan sebagai jaring pengaman bagi para wajib pajak.
Baca juga: Bobby Nasution Minta Kepala Daerah Edukasi Warga Terkait Antrean BBM
Jika sistem Coretax mengalami kendala bagi sebagian pengguna, maka alternatif lain seperti e-form tetap tersedia. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh instansi, lembaga, maupun perusahaan untuk tetap melaksanakan kewajiban pelaporan pajak.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Medan turut didampingi sejumlah pejabat Pemko Medan, di antaranya Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrur Razi, Kepala BKAD Muhammad Ashari Lubis, serta Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA