Sumatera Utara - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap menerima laporan kinerja Komisi Informasi Sumut tahun 2025. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KI Sumut Abdul Harris Nasution di Kantor Gubernur Sumut.
Dokumen yang disampaikan berbentuk buku dan memuat seluruh kegiatan serta realisasi penggunaan anggaran sepanjang tahun. Sulaiman menyampaikan apresiasi atas laporan tersebut, termasuk rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Pertemuan tersebut juga membahas masa jabatan komisioner KI yang akan berakhir pada Maret mendatang. Pemerintah provinsi menegaskan dukungan terhadap proses lanjutan agar fungsi KI tetap berjalan.
Sulaiman menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai hak masyarakat. Informasi terkait perencanaan dan kebijakan pemerintah harus dapat diakses secara transparan.
Baca juga: Tarawih Bersama Warga Selayang, Rico Waas Perkuat Silaturahmi Ramadan
Menurutnya, keterbukaan informasi berdampak pada peningkatan pengetahuan masyarakat. Selain itu, hal tersebut juga memperluas ruang demokrasi dan melengkapi proses demokratisasi yang telah berjalan.
Ketua KI Sumut Abdul Harris Nasution menyampaikan bahwa laporan kinerja telah selesai disusun. Ia juga menyebutkan bahwa proses seleksi komisioner KI tengah dipersiapkan.
Tim seleksi terdiri atas lima unsur, yakni dua akademisi, satu tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, dan perwakilan KI Pusat. Komposisi tersebut diharapkan mampu menghasilkan proses seleksi yang objektif.
Abdul Harris menjelaskan bahwa tugas utama KI adalah mengawal keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. KI berperan memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi dari badan publik.
Baca juga: Airin Waas Ajak PKK Jadikan Ramadan Momentum Penguatan Spiritual
Selain itu, KI juga menangani sengketa informasi, menetapkan kebijakan teknis dan standar layanan, melakukan edukasi, serta menyusun laporan dan evaluasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap menambahkan bahwa pendaftaran seleksi komisioner dijadwalkan pada awal Maret. Panitia seleksi telah disiapkan sesuai unsur yang ditetapkan.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat provinsi dan jajaran KI Sumut. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan dukungan terhadap penguatan keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA