Sumatera Utara - Bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari Red Crescent Uni Emirat Arab telah disalurkan melalui organisasi kemanusiaan non-pemerintah yang ditunjuk. Penyaluran ini dilakukan melalui Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) di Medan.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menjelaskan bahwa proses pengembalian bantuan tersebut dilakukan agar penyaluran dapat dilakukan langsung oleh pihak yang telah ditetapkan oleh pemberi bantuan.
Rico menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian Pemerintah Kota Medan dalam mengelola bantuan kemanusiaan, khususnya yang berasal dari luar negeri.
Menurutnya, bantuan 30 ton beras tersebut bukan ditolak, melainkan dialihkan penyalurannya kepada MDMC sebagai organisasi yang ditunjuk langsung oleh Red Crescent UEA.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan agar distribusinya tepat sasaran dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Groundbreaking KKMP Medan Tandai Awal Penguatan Ekonomi Berbasis Kelurahan
Rico Waas juga menyampaikan bahwa bantuan tersebut telah resmi disalurkan kepada MDMC. Dengan demikian, proses penyaluran sepenuhnya menjadi tanggung jawab organisasi tersebut.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh perwakilan MDMC, Irsan Armadi. Ia menyebutkan bahwa bantuan beras tersebut telah diserahkan oleh perwakilan Red Crescent UEA pada Rabu, 17 Desember 2025.
Irsan menjelaskan bahwa pihaknya siap menyalurkan bantuan tersebut secepat mungkin. Hal ini mengingat masih banyak warga Kota Medan yang membutuhkan bantuan pangan.
Menurutnya, bantuan beras ini sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam kondisi ekonomi yang menuntut adanya dukungan dari berbagai pihak.
Baca juga: DWP Sumut Dorong Kepedulian Kesehatan Mental Remaja Lewat Seminar Edukatif
Penyaluran melalui organisasi kemanusiaan dinilai dapat memastikan bantuan diterima oleh kelompok sasaran yang membutuhkan sesuai dengan tujuan awal pemberian bantuan.
MDMC sebagai organisasi kemanusiaan non-pemerintah memiliki pengalaman dalam distribusi bantuan, sehingga diharapkan proses penyaluran berjalan lancar.
Dengan mekanisme ini, Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, sementara bantuan kemanusiaan tetap dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA