Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 09:25 WIB

Demi Pemerintahan yang Efektif, Pemprov Sumut Lakukan Restrukturisasi OPD Secara Menyeluruh

Author

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut Dedi Jaminsyah Putra, dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (22/10/2025). (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah menata ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja pemerintahan. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai visi Gubernur Sumut.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Dedi Jaminsyah Putra, menjelaskan bahwa restrukturisasi dilakukan agar sistem birokrasi lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Penataan ini juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Dedi, sejumlah perubahan besar dilakukan pada susunan OPD. Salah satunya adalah pemisahan Dinas PUPR menjadi empat unit baru, yaitu Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Sementara itu, Bidang Sumber Daya Air akan berdiri sebagai dinas tersendiri.

Baca juga: DWP Sumut Gelar Pengajian, Bahas Makna Wanita Sempurna dalam Kehidupan

Selain itu, nomenklatur Bappelitbang akan diganti menjadi Bapperida untuk menyesuaikan fokus kerja dengan arah pembangunan daerah. Penggabungan juga dilakukan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Penataan ini didasarkan pada isu strategis seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air yang menjadi perhatian nasional dan daerah. “Sungai besar dan lahan pertanian kita butuh penanganan khusus, maka perlu dinas yang lebih fokus,” kata Dedi.

Ia menambahkan, penggabungan beberapa OPD juga diharapkan dapat mengefisienkan anggaran serta memperkuat koordinasi program di lapangan. Sebagian fungsi yang dulunya diatur provinsi kini banyak dilaksanakan pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga: Pererat Tali Ukhuwah, Dharma Wanita Medan Gelar Pengajian Rutin Penuh Kehangatan

Dedi optimistis langkah ini akan membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, struktur baru akan membuat setiap program lebih terarah dan tepat sasaran.

Penataan SOTK ini kini sedang difinalisasi oleh Biro Organisasi bersama Kemendagri. Setelah rampung, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat segera menyesuaikan tugas dan fungsi sesuai struktur baru.

“Penataan ini bukan sekadar perubahan administratif, tapi upaya memperkuat arah pembangunan Sumut agar lebih responsif dan efisien,” tutup Dedi.

Dengan reformasi struktur ini, Pemprov Sumut berharap kinerja pemerintahan semakin optimal dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU