Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi. Langkah ini diwujudkan dengan pembangunan sistem pencegahan yang semakin diperkuat di berbagai sektor.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, saat rapat koordinasi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan. Pertemuan tersebut membahas evaluasi tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi.
Dalam kesempatan itu, Togap mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk serius menindaklanjuti hasil evaluasi yang sudah dilakukan. Menurutnya, pencegahan korupsi harus menjadi tekad bersama.
“Forum ini adalah momentum agar kita semakin fokus dan konsisten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Baca juga: Rico Waas Bangga Pemuda Asal Kota Medan Ikut Program AIYEP di Australia
Ia menambahkan, Monitoring Center for Prevention (MCP) menjadi instrumen penting untuk mengukur upaya yang dilakukan. Pada tahun 2024, nilai MCP Pemprov Sumut berada di angka 83,84. Capaian ini dinilai cukup baik dan menunjukkan adanya kemajuan dalam tata kelola.
Sebagai informasi, ada delapan area intervensi MCP. Di antaranya adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, pelayanan publik, perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan oleh aparat intern pemerintah.
Togap menekankan agar hasil evaluasi dari KPK RI terkait MCP harus segera ditindaklanjuti OPD. Hal ini akan semakin memperkuat integritas dan efektivitas pemerintahan.
Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Uding Juharudin, turut memberikan pandangannya. Menurutnya, nilai MCP Pemprov Sumut sudah berada di jalur yang baik.
Baca juga: Kerjasama Baru Pemko Medan–PLN: Dorong Profesionalitas dan Akuntabilitas Listrik
“Skornya 83,84 sudah bagus, dan ini menunjukkan adanya komitmen nyata dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia berharap MCP tidak dianggap sebagai beban, tetapi justru menjadi mitra yang membantu pemerintah daerah menjaga tata kelola tetap sesuai aturan. “MCP ini kita harapkan bisa menjadi teman, bukan beban,” tambah Uding.
Dengan langkah tersebut, Pemprov Sumut bertekad menjaga konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, efektif, dan terpercaya demi pelayanan publik yang lebih baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA