Selasa, 08 JULI 2025 • 23:07 WIB

Kemenkumham Sumut Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI

Author

Kemenkumham kantor wilayah Sumut Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI (Kemenkumham Sumut)

Sumatera Utara - Pagi , Selasa (08/07/2025), suasana di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut terasa agak berbeda. Para pegawai bersiap menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar BPK RI secara virtual. Bukan meeting biasa, karena ini menyangkut audit besar-besaran yang akan berlangsung selama lebih dari sebulan.

Dari layar laptop yang terpasang di ruang meeting, terlihat perwakilan dari berbagai daerah ikut hadir virtual. Rupanya, Sumut cuma salah satu dari lima provinsi yang bakal diperiksa kali ini. Provinsi lainnya adalah Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan NTB.

Meeting dimulai dengan penjelasan detail dari tim BPK tentang apa saja yang bakal mereka periksa. Ternyata ada dua hal utama yang jadi fokus. Pertama, soal pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kemenkumham. Mulai dari kantor wilayah, kantor imigrasi, sampai lembaga pemasyarakatan - semuanya bakal dicek sampai periode 30 Juni 2025.

Baca juga: Gubernur Sumut Dukung Pembangunan Kawasan Pantai Panjang Danau Toba


Hal ini mungkin bukan untuk main-main, bagi salah satu pegawai yang hadir. Memang benar, karena audit BMN ini melibatkan inventarisasi aset yang nilainya miliaran rupiah. Mulai dari gedung kantor, kendaraan dinas, komputer, sampai peralatan kantor sekecil apapun harus dipertanggungjawabkan.

Fokus kedua lebih rumit lagi - pemeriksaan kinerja atas efektivitas pelayanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk tahun anggaran 2024 dan 2025. Bagian ini yang bikin deg-degan, karena menyangkut pelayanan langsung ke masyarakat seperti pengurusan badan hukum, fidusia, dan berbagai layanan hukum lainnya.

Baca juga: KPK: Tidak Ada Kapolres yang Ditangkap dalam OTT di Sumut

Selama ini, Kemenkumham Sumut memang sering dapat keluhan dari masyarakat soal pelayanan yang lambat atau berbelit-belit. Ada yang bilang proses pengurusan PT bisa sampai berbulan-bulan, padahal seharusnya cuma hitungan hari. Nah, ini yang sepertinya bakal jadi sorotan tim audit.

Tim BPK menjelaskan bahwa mereka akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa dokumen, wawancara dengan pegawai, sampai survei ke pengguna layanan. Proses ini bakal berlangsung selama 35 hari penuh, mulai 7 Juli sampai 5 September 2025. Lumayan lama, dan pasti bakalan menguras tenaga.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut yang hadir dalam meeting terlihat serius mendengarkan penjelasan. Dia beberapa kali mengangguk dan mencatat poin-poin penting. Pasalnya, hasil audit ini nantinya bisa jadi bahan evaluasi besar untuk perbaikan kinerja instansi.

Yang menarik, BPK juga menekankan bahwa audit ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memperbaiki sistem yang ada. Mereka berharap setelah audit selesai, pelayanan publik di Kemenkumham bisa lebih baik dan transparan.

Baca juga:  Kahiyang Ayu Dukung Penuh Fashion Show APPMI Sumut

Bagi masyarakat Sumut, mudah-mudahan audit ini bisa membawa angin segar. Selama ini banyak yang mengeluh soal pelayanan yang kurang memuaskan. Dengan adanya pemeriksaan menyeluruh ini, diharapkan berbagai masalah dalam pelayanan publik bisa teridentifikasi dan segera diperbaiki.

Meeting ditutup dengan komitmen dari semua pihak untuk mendukung proses audit. Semua dokumen yang dibutuhkan akan disiapkan, dan pegawai diminta untuk kooperatif saat diwawancara. Ini memang moment penting untuk menunjukkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan instansi pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: KEMENTERIAN HUKUM KANTOR WILAYAH SUMUT

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU