Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara merespons langsung keluhan warga terkait bantuan pascabencana. Hal ini terjadi saat kunjungan kerja di salah satu desa di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah warga menyampaikan bahwa mereka belum menerima bantuan. Bantuan yang dimaksud mencakup jatah hidup hingga hunian sementara.
Menanggapi hal itu, gubernur menegaskan bahwa anggaran bantuan sebenarnya sudah tersedia. Pemerintah provinsi disebut telah menyiapkan kebutuhan tersebut.
Namun, penyaluran bantuan sangat bergantung pada data yang diberikan oleh pemerintah daerah. Tanpa data yang valid, proses distribusi tidak dapat dilakukan secara tepat.
Baca juga: Wagub Surya Ajak Masyarakat Melayu Perkuat Persatuan di Tengah Perbedaan
Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi tidak tinggal diam. Pendampingan terus dilakukan agar proses penyaluran berjalan dengan baik.
Sejak bencana terjadi, gubernur aktif turun ke berbagai wilayah terdampak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan optimal.
Menurutnya, perbedaan kecepatan penerimaan bantuan di tiap daerah dipengaruhi oleh kualitas data. Daerah dengan data yang lengkap cenderung lebih cepat mendapatkan bantuan.
Pendataan korban bencana tidak hanya sebatas jumlah jiwa. Informasi detail mengenai kondisi rumah juga menjadi bagian penting dalam penilaian.
Klasifikasi kerusakan rumah harus jelas, mulai dari ringan hingga berat. Hal ini akan menentukan jenis bantuan yang diterima masyarakat.
Peran pemerintah desa hingga kabupaten menjadi sangat penting dalam proses ini. Mereka bertanggung jawab memastikan data yang dikirim benar dan akurat.
Gubernur juga menyoroti pentingnya pendataan kerusakan perabotan rumah tangga. Hal ini termasuk dalam bagian penilaian bantuan yang akan diberikan.
Baca juga: Bobby Nasution Apresiasi Peran Yonzipur, Sinergi TNI Dukung Pembangunan Sumut
Ia mengingatkan seluruh aparat daerah untuk lebih serius dalam mengelola data. Pendataan tidak boleh dilakukan secara asal atau sekadar formalitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA