Sumatera Utara - Suasana malam Idulfitri di Kota Medan berlangsung meriah dengan pembagian bingkisan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Pembagian berlangsung di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro. Kegiatan ini dilakukan setelah kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Lanud Soewondo Medan.
Sebanyak 2.500 paket bingkisan disalurkan kepada masyarakat. Paket tersebut berisi bahan makanan yang diberikan kepada warga yang melintas di lokasi.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak awal kegiatan. Para pengendara ojek online turut memadati area pembagian bingkisan.
Selain ojol, penerima bantuan juga didominasi oleh ibu rumah tangga dan pekerja informal. Mereka tampak bersemangat menunggu giliran menerima paket.
Meski jumlah warga yang hadir cukup banyak, pembagian berjalan tertib. Hal ini tidak lepas dari kesiapan petugas yang mengatur jalannya kegiatan.
Baca juga: Zakiyuddin Soroti Madrasah Tak Aktif, Dorong Anak Kembali Mengaji
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan bahwa bingkisan tersebut berasal dari Presiden. Ia menyebut pembagian dilakukan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat.
Kegiatan serupa sebelumnya juga telah dilakukan. Pada sore hari, ratusan paket telah dibagikan lebih dulu kepada masyarakat.
Menjelang malam, pembagian kembali dilanjutkan dengan jumlah yang lebih besar. Antusiasme warga pun semakin meningkat.
Senyum bahagia terlihat dari para penerima bantuan. Mereka merasa terbantu dengan adanya bingkisan tersebut di momen Lebaran.
Baca juga: Mudik Nyaman Tanpa Biaya, 4.000 Warga Diberangkatkan Pemko Medan
Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan dan Sekitarnya, Agam Zubir, menyampaikan apresiasinya. Ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan Gubernur atas perhatian yang diberikan.
Menurutnya, kehadiran langsung Gubernur di tengah masyarakat menjadi bentuk kepedulian nyata. Terutama bagi kalangan menengah ke bawah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA