Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak pendidikan yang layak hingga jenjang perguruan tinggi. Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Hal itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap saat menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Tim Australia Awards Scholarship (AAS) di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (12/2/2026).
Sulaiman mengapresiasi kehadiran program beasiswa AAS yang membuka peluang pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas. Ia menilai program tersebut sangat membantu memperluas kesempatan studi bagi mereka yang memiliki keterbatasan.
Baca juga: Kekerasan Anak Masih Tinggi, Pemprov Sumut Ingatkan Peran Keluarga
Menurutnya, jumlah sekolah khusus di Sumut masih terbatas, terutama di kabupaten dan kota. Karena itu, program pendidikan khusus dan dukungan beasiswa menjadi sangat penting untuk masa depan penyandang disabilitas.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Terang Dewi Susantri Ujung menyampaikan bahwa tahun ini Pemprov Sumut tengah membahas program pendidikan bagi penyandang disabilitas, termasuk peningkatan kualitas SDM dan kesiapan infrastruktur.
Sebanyak 40 guru akan mendapatkan pendampingan khusus untuk memberikan layanan pendidikan bagi disabilitas. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan 4 sekolah tuna rungu dan 11 sekolah tuna netra.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia menyoroti masih rendahnya akses pendidikan bagi penyandang disabilitas. Ia menyebut sebagian besar hanya menempuh pendidikan hingga kelas 5 sekolah dasar.
Berdasarkan catatan pihaknya, hanya sekitar 5 persen yang melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Kondisi tersebut menjadi tantangan bersama untuk diperbaiki.
Baca juga: Peran Gereja dan Lembaga Keagamaan Kian Strategis Jaga Keberagaman Sumut
Dante menegaskan pentingnya dukungan terhadap enam hak penyandang disabilitas, yakni terkait stigma, pendataan, kesehatan, pekerjaan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Pendidikan dinilai sebagai pintu masuk penting untuk meningkatkan kepercayaan diri mereka.
Program Manager Department of Foreign Affairs and Trade Kedutaan Besar Australia, Tea Naibaho, menjelaskan bahwa AAS menyediakan beasiswa inklusif untuk studi S2 dan S3 di Australia bagi penyandang disabilitas dan perempuan.
Program tersebut dilengkapi dukungan Disability Support Agreements yang mencakup akomodasi, transportasi, hingga pendamping. Ia menegaskan tidak ada batasan usia dalam program ini dan sosialisasi tengah dilakukan di Medan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA