Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat langkah pemulihan pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Hal ini terlihat dari keikutsertaan Wakil Gubernur Sumut, Surya, dalam rapat koordinasi pemulihan pascabencana Sumatera yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti Wagub Surya dari ruang kerjanya di Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat, 9 Januari 2026.
Rakor ini melibatkan pimpinan pemerintahan dari tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Selain itu, seluruh kepala daerah kabupaten dan kota yang terdampak bencana di wilayah Sumatera turut menjadi bagian dalam pembahasan.
Dalam forum tersebut, terdapat 18 daerah di Sumatera Utara yang menjadi perhatian utama. Pembahasan difokuskan pada kondisi terkini di daerah terdampak sekaligus laporan upaya yang telah dilakukan dalam proses pemulihan pascabencana.
Wagub Surya menyampaikan bahwa berdasarkan data yang disajikan Kementerian Dalam Negeri, terdapat lima daerah yang masih memerlukan perhatian khusus. Daerah tersebut terdampak cukup parah akibat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.
Baca juga: 4 Wisata Religi di Sumatera Utara yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
Kelima daerah yang dimaksud meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailingnatal, serta Kota Sibolga. Selain dampak fisik, pemulihan ekonomi di sejumlah wilayah tersebut juga belum berjalan optimal.
Surya menekankan pentingnya keakuratan data dalam proses pemulihan. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan kembali memastikan seluruh data dari kabupaten dan kota terdampak agar benar-benar valid.
Data tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun seluruh organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi. Oleh karena itu, Surya meminta seluruh OPD terkait untuk melakukan pendataan secara cermat dan terkoordinasi.
Sebagai pembina pemerintah kabupaten dan kota, Pemprov Sumut akan memasukkan seluruh data tersebut ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen ini akan menjadi rujukan utama bagi kementerian terkait.
Baca juga: Bobby Nasution: Natal ASN Harus Perkuat Semangat Pengabdian
Secara teknis, Kepala BPBD Sumut Tuahta Saragih menjelaskan bahwa pihaknya tengah menggelar rapat koordinasi lanjutan. Tujuannya untuk memvalidasi dan menyesuaikan data agar selaras dengan kebutuhan R3P.
Ia menegaskan bahwa pendataan dilakukan secara rinci dengan melibatkan BPBD kabupaten dan kota. Hasil pendataan tersebut akan disampaikan secara berjenjang kepada OPD terkait.
Pemprov Sumut menargetkan R3P rampung dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur paling lambat 31 Januari 2026. Dengan demikian, dokumen tersebut dapat digunakan sebagai dasar dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA