Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 25 OKTOBER 2025 • 09:50 WIB

Rp990 Miliar Dana Kas Pemprov Sumut Dipastikan Aman, Tersimpan di Bank Sumut

Rp990 Miliar Dana Kas Pemprov Sumut Dipastikan Aman, Tersimpan di Bank Sumuttemu pers bertema “Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah” yang difasilitasi Kominfo Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/10/2025). (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Kepala BKAD Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, menegaskan bahwa dana kas Pemerintah Provinsi Sumut sebesar Rp990 miliar seluruhnya tersimpan di Bank Sumut. Penegasan ini disampaikan dalam temu pers bertema “Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah” di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/10/2025).

Timur menegaskan bahwa seluruh dana tersebut disimpan di rekening kas umum daerah (RKUD), tanpa ada satu pun yang dialihkan ke deposito. “Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) untuk meminta penjelasan mengenai data dana simpanan daerah yang disebut mencapai Rp3,1 triliun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca juga: Popnas 2025 Semakin Dekat, Sekdaprov Sumut Beri Motivasi ke Petinju Muda

Surat tersebut dikirim pada 22 Oktober 2025 dengan nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025, yang berisi permintaan klarifikasi terkait perbedaan data keuangan daerah antara Pemprov Sumut dan BI.

Menurut Timur, langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan memastikan publik memperoleh informasi yang akurat. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak menempatkan dana di luar RKUD.

“Kami masih menunggu jawaban dari Bank Indonesia agar data tersebut dapat disinkronkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menyampaikan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah. “Tidak ada rekening di bank lain. Hanya di Bank Sumut,” tegasnya.

Baca juga: Lewat Livin’ Fest 2025, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi Majukan Ekonomi Inklusif

Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk menelusuri dan menyelesaikan perbedaan data tersebut secara transparan agar publik tidak salah memahami kondisi keuangan daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Transparansi dianggap sebagai wujud nyata tata kelola keuangan yang baik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat BKAD lainnya, termasuk Ratna Sari Pinem dan Andriza Rifandi, yang turut memberikan penjelasan teknis terkait laporan keuangan daerah.

Dengan penegasan ini, BKAD berharap isu perbedaan data dana simpanan dapat segera terselesaikan melalui koordinasi dengan BI dan Kementerian Keuangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Rp990 Miliar Dana Kas Pemprov Sumut Dipastikan Aman, Tersimpan di Bank Sumut

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!