Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 29 SEPTEMBER 2025 • 11:30 WIB

Lima Kecamatan di Kota Medan Ini Rawan Narkoba, Polda Sumut Perketat Pengawasan

Lima Kecamatan di Kota Medan Ini Rawan Narkoba, Polda Sumut Perketat PengawasanDirektur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Jumat (26/9/2025). (Tribrata Sumut) 

Sumatera Utara - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Medan dan sekitarnya. Dari hasil penyelidikan, setidaknya ada lima kecamatan yang masuk dalam kategori rawan penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Ia menyebutkan, daerah-daerah tersebut berpotensi besar menjadi jalur peredaran narkoba sehingga mendapat perhatian khusus dari aparat.

Kecamatan pertama yang disebutkan adalah Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dari wilayah hukum Polresta Deli Serdang ini, polisi berhasil mengungkap 24 kasus dengan jumlah tersangka yang sama.

Selain itu, Kecamatan Percut Sei Tuan juga tidak luput dari sorotan. Dalam catatan sepanjang tahun 2025, aparat berhasil mengungkap 21 kasus dengan total 25 tersangka yang terlibat.

Baca juga: Hadiri Pesta Transformasi HKBP di Medan, Rico Waas Ajak Perubahan Dimulai dari Keluarga

Kecamatan Sunggal, yang juga berada di Kabupaten Deli Serdang, turut masuk dalam daftar. Dari sini, aparat mencatat 19 kasus dengan 22 tersangka. Kondisi ini semakin menegaskan bahwa daerah tersebut menjadi titik rawan peredaran narkoba.

Sementara itu, wilayah Kota Medan juga tak lepas dari perhatian. Di Kecamatan Medan Marelan, yang berada dalam pengawasan Polres Pelabuhan Belawan, aparat berhasil mengungkap 19 kasus dengan 21 tersangka.

Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Medan Deli. Di kawasan ini, polisi mengungkap 19 kasus dengan 20 tersangka yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti dalam upaya pencegahan maupun penindakan. Menurutnya, pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.

Baca juga: Tujuh Jembatan Penghubung Wisata di Langkat Akan Dibangun Pemkab

Ia mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi aparat. Dengan begitu, lingkungan yang aman dan bebas narkoba dapat terwujud.

Kombes Calvijn juga menekankan bahwa lima kecamatan ini menjadi fokus utama aparat karena potensi peredarnnya cukup besar. Oleh sebab itu, langkah pengawasan dan penindakan akan semakin dipaerkuat.

Komitmen yang ditunjukkan kepolisian ini menjadi harapan baru agar Sumatera Utara dapat terbebas dari ancaman narkoba yang terus mengintai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribrata Sumut

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lima Kecamatan di Kota Medan Ini Rawan Narkoba, Polda Sumut Perketat Pengawasan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!