Sumatera Utara - Pemprov Sumut mulai membayarkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke pemerintah kabupaten serta kota. Pada tahap ini, nilai yang disalurkan capai Rp674 miliar buat DBH tahun 2023–2024.
Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengatakan pembayaran ini sebagai wujud komitmen Pemprov buat melunaskan seluruh kewajiban ke daerah. Langkah ini diharapkan bisa perlancar program pembangunan di kabupaten/kota.
Menurut Bobby, penyaluran dana ini bakal membantu pemerintah daerah menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga. Selain itu, juga bisa mendorong pelaksanaan program pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Penyerahan DBH ini digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat kemarin (8/8/2025). Acara ini dihadiri oleh seluruh bupati/wali kota, Sekdaprov Sumut, serta perwakilan OPD terkait.
Bobby ungkapkan jika total utang DBH tahun 2023–2024 sampai sekitar Rp2,2 triliun. Pemprov menargetkan seluruh utang itu bisa dilunaskan pada tahun 2025.
Baca juga: Manajemen Talenta Siap Diterapkan untuk Dorong Profesionalisme ASN Sumut
Jika ditambahkan DBH tahun 2025, total kewajiban Pemprov ke daerah sampai sekitar Rp3,5 triliun. Bobby menegaskan, penyelesaian utang ini penting supaya kerja sama antar level pemerintahan makin solid.
Meskipun begitu, tidak semua daerah nerima DBH penuh 100% pada tahap ini. Beberapa kabupaten/kota cuma dapat penyaluran sebagian karena belum penuhi sejumlah indikator.
Indikator itu meliputi kepatuhan dalam perencanaan pembangunan daerah, dukungan terhadap program nasional sama provinsi, pencapaian indikator makro, serta pelaporan evaluasi sama inovasi pembangunan.
Dari sisi keuangan, penilaian nyakup penetapan Perda APBD tepat waktu, pemenuhan mandatory spending, kesesuaian program, sama dukungan terhadap program prioritas pusat maupun provinsi.
Baca juga: Resmi! Dewas PD AIJ dan Direksi Perumda Tirtanadi Dilantik
Bobby tegesin kalau penyaluran bertahap bukan bentuk penahanan dana, tapi bagian dari mekanisme pemerintahan yang berjenjang. Daerah diminta lebih proaktif dalam dukung program bersama.
Pemprov berharap pembayaran ini jadi awal percepatan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA