INDOZONE.ID - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah yang kerap disapa Ijeck turut menyoroti dugaan penganiayaan yang dialami santri Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru oleh salah satu pegawai lapas. Ia meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi sanksi ke pegawai lapas tersebut, jika terbukti bersalah.
Saat ditemui awak media, Ijeck menegaskan Kemenkumham juga harus melakukan pemeriksaan kepada pegawainya yang diduga melakukan penganiayaan. Dan jika memang ada pelanggaran, Kemenkumham wajib memberikan sanksi, Kamis (23/9).
Ijeck mengatakan perbuatan pegawai lapas berinisial DG kepada santri itu dapat mencoreng nama baik Kemenkumham. Dia berharap Kemenkumham mengambil tindakan tegas. Jika DG terbukti bersalah, maka harus diberikan sanksi. Siapapun yang bersalah harus diberi sanksi.
Ia mengaku sangat menyayangkan aksi penganiayaan tersebut. Ia lantas meminta kasus serupa jangan sampai terulang di Sumut. Ia berharap kasus ini bisa dituntaskan lewat jalur hukum.
Kepada semua pihak yang terkait, ia mengimbau untuk kooperatif, memberikan informasi dengan utuh kepada penegak hukum.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini dialami seorang santri pesantren Musthafawiyah Purba Baru berinisial SR. Terduga pelaku penganiayaan adalah pegawai lapas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial DG.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan DG viral setelah kisahnya diunggah di media sosial. Warganet geram dan sangat mengutuk aksi DG, yang hanya karena mobilnya penyok akibat tersenggol becak SR, tega menganiaya santri berusia 12 tahun tersebut. Saat ini DG sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Polsek Natal.
Artikel Menarik Lainnya:
Ratusan Ekor Moyet Serang Pemukiman Warga Tebingtinggi, Puluhan Rumah Rusak
Vaksinasi Pelajar Masih Rendah, Bobby Belum Putuskan Jadwal PTM di Medan
DPRD Medan Desak Pemko Hentikan Revitalisasi Terminal Amplas Medan