INDOZONE.ID - Personel Satlantas Polrestabes melakukan penilangan terhadap sejumlah mobil yang knalpotnya blong dan menghasilkan suara bising. Penilangan ini dilakukan di sekitar Lapangan Merdeka Medan.
Polrestabes Medan serius dalam melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang mengganggu ketertiban. Salah satunya adalah kendaraan yang memiliki knalpot blong dan menimbulkan kebisingan. Keberadaan kendaraan berknalpot blong kerap meresahkan masyarakat.
Pada Senin (17/2/2020), personel Satlantas Polrestabes Medan melakukan penilangan terhadap sejumlah kendaraan roda empat yang melintas di Lapangan Merdeka Medan. Kendaraan-kendaraan itu ditilang karena memilik knalpot blong.
Petugas kemudian mengecek suara kendaraan-kendaraan itu. Hasilnya, suara knalpot kendaraan-kendaraan itu sangat bising.
Petugas menghimbau kepada para pengendara agar berkendara tanpa mengunakan knalpot blong. Penggunaan knalpot blong bisa menganggu kenyamanan pengendara lain. Selain itu juga bisa menimbulkan polusi suara. Penggunaan knalpot blong juga tidak diperkenankan dalam Undang-Undang Lalu Lintas.