INDOZONE.ID - ML (36) warga dusun V Desa Huta Rao Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Korban meninggal sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (4/6/2020) di RS Bunda Thamrin Medan, dan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Rahmat Hidayat Siregar dalam konferensi pers, Jumat (5/6/2020).
Rahmat mengatakan, ML masuk RSUD HAMS Kisaran dan dirawat di ruang isolasi sejak Selasa 2 Juni 2020.
Lalu pada Rabu 3 Juni 2020, korban ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dan di rujuk ke RS Bunda Thamrin Medan.
Hingga pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 03.00 WIB korban meninggal dunia tanpa sempat dilakukan uji swab.