INDOZONE.ID - Dua orang pria bernama Ahyar dan Hardian terciduk saat tengah melakukan pencurian AC di rumah seorang warga di Jalan Tuba 4, kelurahan Tegal Sari, Mandala 3, Kecamatan Medan Denai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto dalam keterangannya mengatakan bahwa penangkapan terhadap keduanya berawal informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya dua orang pencuri yang sedang beraksi di rumah korban bernama Hartati, Kamis (12/11).
Dari informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan meringkus kedua pelaku beserta barang bukti AC yang dicurinya.
“Atas informasi tersebut kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku berikut barang bukti AC milik korban," jelas Rianto.
Tersangka Ahyar sendiri merupakan warga Jalan Tuba 2, Gang Tapanuli. Sedangkan, Hardian, warga Jalan Tuba 4.
Setelah dilakukan penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.