INDOZONE.ID - Berawal dari insiden pengusiran komunitas skateboard dari Gedung SBBK Labusel, sejumlah masyarakat pun ikut bersuara dengan mendatangi pihak Satpol PP. Mereka ingin mempertanyakan kejelasan mengenai apakah ada aturan baru terkait penggunaan lapangan Gedung SBBK Labusel.
Untuk diketahui, selama ini lapangan Gedung SBBK Labusel sering digunakan masyarakat sebagai sarana aktivitas berolahraga seperti lari kecil, bersepeda, arena skateboard, hingga tempat bersantai.
Namun beberapa waktu lalu, komunitas skateboard Labusel yang sedang bermain tiba-tiba diminta untuk membubarkan diri karena dianggap telah mengganggu dan merusak fasilitas umum.
Awalnya, pihak komunitas skateboard mencoba untuk bermediasi dan menanyakan kejelasan apakah ada aturan baru dari pemerintah daerah terkait penggunaan lapangan Gedung SBBK Labusel kepada Satpol PP. Namun upaya mediasi itu berakhir dengan perdebatan.