Ombudsman Sumut Minta Kemenkumham Buat Rencana Strategis Pencegahan Narkoba di Lapas
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
News
Kota Medan

Ombudsman Sumut Minta Kemenkumham Buat Rencana Strategis Pencegahan Narkoba di Lapas

Selasa, 19 Oktober 2021 11:24 WIB 19 Oktober 2021, 11:24 WIB

INDOZONE.ID - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, segera membuat rencana strategis pencegahan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan hal itu harus dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan peredaran narkoba dan pelanggaran aturan di lapas. 

"Ini untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan. Kita lihat masih adanya peredaran narkoba dan penggunaan handphone di lapas, makanya kita minta segera buat rancangan strategis," ucapnya, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Selasa (19/10/2021).

Ia mengungkap Ombudsman Sumut telah menemukan tiga maladministrasi dari kasus penganiayaan WBP berinisial S tersebut, yakni penyalahgunaan wewenang, tidak kompeten dan penyimpangan prosedur.

Ia menjelaskan, bentuk penyalahgunaan wewenang dan ketidak kompetenan tersebut dapat dilihat dan dibuktikan dari adanya penganiayaan terhadap warga binaan berinisial S.

"Kami melihat bahwa harusnya itu tidak terjadi ketika para petugas melaksanakan tugas sesuai SOP. Tapi faktanya petugas malah melakukan penganiayaan," ujarnya.

Selanjutnya, penyimpangan prosedur terjadi ketika warga binaan H sebagai pelaku perekam video dipindahkan ke Lapas Nias pasca insiden tersebut.

"Ketika melakukan pemindahan itu ada ketentuannya, harus ada berita acara pemeriksaan atau BAP," sambungnya.

Untuk itu, ia meminta pihak Kanwil Kemenkumham Sumut segera membuat rencana strategis penanganan peredaran narkoba di lingkungan warga binaan.

Sebelumnya, penganiayaan terhadap seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos).

Dalam video itu seorang narapidana menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas. Ia pun memperlihatkan bukti punggung rekannya yang memar.

Saat ini, petugas yang melakukan penganiayaan terhadap warga binaan tersebut sedang menjalani pembinaan.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Anisa Rizwani
TERKAIT DENGAN INI

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US