INDOZONE.ID - Oknum Polisi Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Deliserdang viral di media sosial karena menjotos pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalulintas Kamis, (14/10/2021).
Pengendara sepeda motor tersebut sebelumnya diberhentikan petugas karena tidak memakai helm. Saat itu sempat terjadi perdebatan dan selanjutnya pemukulan terhadap korban beberapa kali hingga terkapar di pinggir jalan.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di perempatan Simpang Cemara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubukpakam Rabu, (13/10/2021). Dari video tersebut tampak seorang ibu dan seorang bapak-bapak menghampiri pengendara yang sudah terkapar di pinggir jalan.
Lalu, seorang ibu tersebut mempertanyakan alasan oknum polisi lantas tersebut, mengapa memukul anaknya hingga terkapar sampai tak berdaya.
"Ai... ai.... pak polisi, pak polisi, adu pak, kok bapak pukuli ini, anak aku ini. Masak bapak polisi menghajar begitu," kata ibu pengendara sambil memeluk anaknya yang sedang terkapar di pinggir jalan, seperti yang dikutip dari media sosial Instagram mentiko_id, Kamis, (14/10/2021).
Kemudian, beberapa warga pun mendekat dan mengerubungi pengendara yang tekapar dan oknum polisi tersebut. Bahkan, salah seorang warga mempertanyakan aski dari oknum polisi lantas tersebut.
Atas viralnya video pemukulan yang dilakukan oknum polisi bernama Aipda Goncalves Lumbantoruan itu, langsung dinonaktifkan dari personil Satlantas. Hal ini tidak terlepas karena kondisi korbannya, Andi Gultom warga Tanjung Morawa mengalami luka memar disekujur tubuh.
Sementara, Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi langsung meminta maaf kepada keluarga korban dan mengakui kalau anggotanya salah. Ibu korban, Sugiani menerima permintaan maaf tersebut termasuk maaf dari Kasat Lantas Polresta, Kompol Sri SL Widodo. Permintaan maaf disampaikan dan diucapkan dihadapan awak media.
"Atas nama Pimpinan Polda Sumut, Bapak Kapolda, saya Kapolresta mengucapkan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga," kata Kombes Pol Yemi Mandagi.
Dia menyebutkan yang bersangkutan sudah diperiksa propam. Untuk proses pemeriksaan ia mulai menonaktifkan sebagai personil Polres mulai Kamis, (14/10/2021).
" Permohonan maaf yang sebesar besarnya saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat atas tindakan oknum tersebut. (karena viral) terimakasih yang telah memberikan kontrol untuk kami yang memberikan pelayanan," ucapnya.
