Tengah Asyik Karaoke, Bandar Sabu Terbesar di Jermal 15 Medan Denai Diciduk Polisi
Ilustrasi borgol. (Freepik)
News
Kota Medan

Tengah Asyik Karaoke, Bandar Sabu Terbesar di Jermal 15 Medan Denai Diciduk Polisi

Jumat, 02 Oktober 2020 18:16 WIB 02 Oktober 2020, 18:16 WIB

INDOZONE.ID - Seorang pria bernama Guntur Syahputra yang merupakan bandar sabu terbesar di Jermal 15, Kecamatan Medan Denai diciduk petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan saat tengah karaoke di Kryptone KTV, Gedung Ramayana Plaza, Jalan Iskandar Muda, Medan, Selasa dini hari (29/9).

Saat diciduk petugas, tersangka ketahuan menyimpan sabu dan pil ekstasi yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti.

Dari informasi yang dihimpun Indozone, penangkapan tersangka berdasarkan pengembangan dari kasus di kawasan Multatuli Medan. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, petugas kemudian menuju ke lokasi yang dimaksud dan menciduk tersangka.

Penangkapan terhadap tersangka ini telah dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan melalui Kanit Idik/1 AKP Paul Edison Simamora pada Jumat (2/10).

Tersangka yang berusia 40 tahun itu merupakan warga Jermal II, Kecamatan Medan Denai. Dia memang menjadi bandar sabu terbesar di kawasan tempat tinggalnya.

Dengan ditangkapnya tersangka, warga pun memberikan apresiasi kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan yang berhasil menangkap tersangka.

Sebab selama ini, bandar sabu tersebut dikenal sangat kebal terhadap hukum dan sudah sangat membuat resah masyarakat sekitar tempat tinggalnya.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Nanda
Nanda

Nanda

Writer

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US