INDOZONE.ID - Tim sukses (timses) pasangan calon (paslon), Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mempertanyakan kepada KPU Medan mengapa gambar paslon nomor urut 1 di surat suara tampak lebih gelap dibanding paslon yang lain.
Terkait hal itu, Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses sortir dan pelipatan untuk mengetahui apakah ada kesalahan dalam pencetakan surat suara.
Jika ditemukan adanya surat suara yang mengalami kerusakan, pihaknya akan melakukan perbaikan atau menggantinya.
"Kategori cacat dan rusak itu seperti yang dilihat ini (gelap). Jadi rusak, pemotongannya tidak simetris, ukuran tidak sesuai, ada guratan, kemudian kalau ada yang terlubangi, kemudian yang 'bluber. Nah ini kasusnya 'bluber," jelas Agus kepada wartawan, Kamis (19/11).
Dikatakan Agus, pihaknya memastikan bahwa surat suara dengan gambar salah satu paslon yang tampak gelap tidak akan dipakai pada Pilkada mendatang.
"Gambar paslon satu terlihat gelap dan ini kita sortir dan ini kita pastikan tidak akan digunakan di TPS nanti," imbuh dia.
Diketahui, ada sebanyak 1.645.175 lembar surat suara Pilkada Medan akan melalui proses sortir dan pelipatan.
Proses sortir dan pelipatan itu dilakukan selama lima hari ke depan atau sampai pada 21 November 2020 di Gudang KPU Medan eks Bandara Internasional Polonia.