INDOZONE.ID - Jumat sore (12/6/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution dipanggil Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di Mako Polda Sumut.
Akhyar dipanggil dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) oleh Pemkot Medan tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja seperti dilansir dari Antara, Sabtu (12/6/2020).
"Sejauh ini masih memintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran MTQ tahun 2020 yang diselenggarakan pada 15 - 22 Februari di Ngumban Surbakti Medan dengan dana sebesar Rp4.7 milliar," ujar Tatan.
Mengenai pemeriksaan lanjutan, Tatan mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.