Dugaan Penyelewengan Dana MTQ, Plt Walikota Medan Dipanggil Polda Sumut
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution (tengah). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
News
Kota Medan

Dugaan Penyelewengan Dana MTQ, Plt Walikota Medan Dipanggil Polda Sumut

Sabtu, 13 Juni 2020 10:00 WIB 13 Juni 2020, 10:00 WIB

INDOZONE.ID - Jumat sore (12/6/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution dipanggil Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di Mako Polda Sumut.

Akhyar dipanggil dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) oleh Pemkot Medan tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja seperti dilansir dari Antara, Sabtu (12/6/2020).

"Sejauh ini masih memintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran MTQ tahun 2020 yang diselenggarakan pada 15 - 22 Februari di Ngumban Surbakti Medan dengan dana sebesar Rp4.7 milliar," ujar Tatan.

Mengenai pemeriksaan lanjutan, Tatan mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Artikel Menarik Lainnya

TAG

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US