INDOZONE.ID - Sedang asik pesta sabu, empat pemuda diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso, Gang Masjid, Keluarahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.
Mereka adalah, Mulkan (49), Fadli (44), Hali Faisal Lubis (42), dan Yanto Nasution (44). Petugas mendapati mereka dengan barang bukti sabu dan alat isapnya.
"Keempat tersangka berencana mengonsumsi sabu-sabu tersebut secara bersama-sama," kata Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Kamis (22/10) kemarin.
"Kita dapat informasi ada empat laki-laki di sebuah rumah sedang bersiap mengonsumsi sabu," kata Yaqin.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka berikut barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,05 gram.