INDOZONE.ID - Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor milik Arianto dan ponakannya diamankan petugas kepolisian sektor Delitua.
Informasi yang dikumpulkan, pencurian terjadi di rumah Arianto Jalan Karya Darma II Komplek Johor Gardenia Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, 20 Oktober lalu. Pelaku yang ditangkap petugas berinisial IP alias Tungkir, warga Jalan Karya.
"Pencurian ini terungkap saat korban bangun pagi dan ketika membuka pintu rumah, korban merasa terkejut melihat sepeda motor miliknya dan sepeda motor keponakannya telah hilang," kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Jum'at (30/10).
Berbekal dengan kamera pengintai alias CCTV milik tetangga, pelaku yang jelas terekam pun membantu petugas mengungkap keberadan mereka hingga diamankan.
"Personil kita langsung melakukan penyelidikan. Lantas pada Rabu (28/10) kemarin, petugas kita berhasil melacak keberadaan salah seorang tersangka beriisial IP alias Tungkir tengah menaiki betor di kawasan Jalan A.H. Nasution dekat Lapangan Sejati Kep. P. Mansyur Kec. M. Johor," ujar Zulkifli.
Polisi langsung menyergap pelaku. Saat disergap, pelaku sempat mencampak kunci leter T ke ruas jalan.
"Di kantor polisi, pelaku mengakui perbuatanya melakukan Pencurian dua Unit Sp. Motor Yamaha Mio dan Yamaha V-Xion di teras rumah korban. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor korban dan pelaku lainnya," terang Zulkifli.