INDOZONE.ID - Dua ekor ular berbisa bersarang di pohon jeruk warga Desa Simanapang, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara (Sumut). Jenis ular cincin emas itu sudah empat hari meresahkan warga kampung.
Seorang warga sekitar, Hasan Harahap menyebutkan, tak ada warga yang berani mengevakuasinya. Ular itu tak mau bergerak padahal warga sudah berulang kali mengusirnya. Warga khawatir akan mendekati pemukiman warga.
"Itu ada dua ekor, kayaknya sudah empat hari di pohon jeruk itu. Ini ularnya berbisa dan warga enggak ada yang berani mengevakuasi," kata Hasan, Selasa (17/11/2020).
Hasan mengaku berupaya mengusir dengan mengambil sebatang kayu. Namun tak lama ular pun melilit batang kayu dan membuat Hasan masuk ke dalam sungai bersama sang ular.
Tapi, ular pun kembali ke darat. Warga yang tak mau kehilangan kesempatan, segera menangkap ular berbisa itu. Kedua ular pun dibuang jauh dari kampung dan pemukiman warga.