INDOZONE.ID - Layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Kota Medan kembali beroperasi mulai hari ini, Selasa (18/5). Sebelumnya, layanan bus tersebut diberhentikan sementara menyusul kebijakan larangan mudik Lebaran dari pemerintah.
Melansir Antara, para calon penumpang yang hendak menggunakan layanan bus AKAP ke berbagai tujuan diwajibkan melakukan tes swab antigen dan menyertakan hasil laporan negatif sebagai syarat pelaku perjalanan.
"Jadi penumpang kita yang mau berangkat tujuan ke luar Medan atau Sumut harus melakukan swab antigen," kata Mandor Perusahaan Otobus (PO) PT. RAPI, S Simarmata.
Simarmata mengatakan aturan tersebut akan berlaku hingga 24 Mei mendatang dan akan kembali normal pada 25 Mei.
Pihaknya juga mengundang petugas medis ke loket bus, guna mempermudah calon penumpang bus untuk melakukan tes swab antigen. Namun biaya tes swab antigen ditanggung oleh masing-masing calon penumpang.
"Kita sudah koordinasi dengan direksi untuk menyediakan petugas medis di sini, tapi penumpang yang menanggung biayanya," katanya.