INDOZONE.ID - Tidak ada konvensasi yang diberikan kepada warga yang hewan ternaknya dimangsa harimau Sumatera di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Hal itu dikarenakan lokasi konflik antara harimau Sumatera dengan hewan ternak masih berada di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Mengutip laporan Antara, Selasa (19/1), Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Hotmauli Sianturi mengatakan bahwa TNGL merupakan kawasan dimana para hewan liar berkembang biak. Hal itu sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Untuk itu, Hotmauli menyarankan para warga untuk memasukkan hewan ternaknya ke dalam kandang sebagai solusi jangka pendek.
"Jadi solusi yang dapat diberikan kepada masyarakat, untuk jangka pendek, agar warga memasukkan hewan ternaknya kedalam kandang," ucap dia.
Hotmauli mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan pos penjagaan yang akan bekerjasama dengan pemerintah desa dan pihak terkait lainnya, termasuk Pemkab Langkat.
Serta melakukan upaya jangka panjang lainnya, seperti aspek legalitas kawasan untuk pertenakan, didaerah TNGL yang dekat permukiman warga.
"Sehingga kedepan, jika ada hewan ternak warga yang dimangsa, dapat diberikan bantuan dari pemerintah daerah/pusat," ungkapnya.
Sekda Langkat Indra Salahuddin mengatakan Pemkab Langkat akan ikut serta dan membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
"Termasuk upaya legalitas lokasi, yang akan dilakukan KSDA Sumut. Agar kedepan, masyarakat medapatkan ganti rugi, jika hewan ternaknya kembali dimasang harimau," kata dia.