INDOZONE.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting meminta fraksi partai untuk melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) jika terbukti mengkonsumsi narkoba.
Menurutnya, partai harus bertindak tegas. Bahkan jika diperlukan lebih baik lima anggota DPRD tersebut dipecat. Sebab sebagai anggota dewan harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Petugas Sat Narkoba Polres Asahan telah menangkap 17 orang dimana lima diantaranya merupakan oknum anggota DPRD Labura.
Mereka diduga terjaring operasi PPKM di ruang Karaoke Hotel Antariksa di Jalan Sei Gambus Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari. Dari hasil pemeriksaan sementara, 14 orang diantara mereka positif menggunakan barang haram narkoba.
Saat ini pihak kepolisian masih terus memproses anggota DPRD Labura apakah terbukti mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Artikel Menarik Lainnya:
5 Anggota DPRD Labura Ditangkap saat Dugem di Hotel, Hasil Tes Urine Positif!
Berkunjung ke Siosar, Ijeck Coba Cara Baru Nikmati Madu, Seperti Apa?
Tinjau Isolasi Lingkungan, Walkot Bobby Berencana Pindahkan 20 Warga ke Hotel Soechi